Oleh: Mardiana Saraswati, Fakultas Hukum, UAI
Bedah buku “Filsafat Ilmu: Integrasi Tasawuf dan Pengetahuan Moderen Kontemporer” karya Dr. Fokky Fuad, S.H., M.H., yang berlangsung pada 26 Oktober 2024, dihadiri para alumni dan mahasiswa program S2 dan S3 yang berjumlah sekitar 75 peserta, dan media Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah, yang diwakili Dr. Idris Wasahua, serta perwakilan Lembaga Filantropi Pengelola Zakat, Infaq & Sedekah Al-Azhar.
Dr. Fokky, dosen Program PascaSarjana di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, hingga saat ini tetap terus berkarya dengan menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam bentuk buku, yang salah satunya baru saja diterbitkan, yakni buku filsafat ilmu.
Dalam bukunya, Dr. Fuad mengungkapkan eksistensi tasawuf, sebagai sebuah metode yang menurutnya, tetap perlu diulas kembali. Saat berlangsungnya acara, penulis menyampaikan pandangannya mengenai makna penting nilai-nilai tasawuf yang terintegrasi dengan pengetahuan moderen saat ini. Sementara ilmu pengetahuan dunia moderen pada umumnya, cenderung memandang tasawuf semata-mata hanya berkaitan dengan bidang Teologi.
Dikatakannya bahwa modernisasi pengetahuan yang menciptakan manusia cerdas secara kognitif sesungguhnya masih membutuhkan nilai spiritualitas tasawuf, yang tujuannya adalah untuk membangun sisi akhlaq para pembelajar. Dengan demikian, kecerdasan seseorang bukan hanya dilihat dari bagaimana ia memproduksi ketajaman akal, tetapi juga kedalaman rasa untuk memahami beragam problematika manusia.
Menurutnya, tasawuf sebagai sarana etis dalam proses rasionalitas kerja pengetahuan modern jarang mendapatkan tempat sebagaimana semestinya, padahal tasawuf sendiri sesungguhnya merupakan alas dasar yang menjadi pondasi pengetahuan bagi umat manusia.
Lebih dalam lagi, buku ini menjelaskan bahwa manusia bukan sekedar mekanika tubuh saja, tetapi juga melibatkan kerja rasa (sense) serta relasi tasawuf yang terintegrasi dengan gerak dinamika ilmu pengetahuan.
Hal yang dimaksud ini juga selaras dengan pemikiran Buya Hamka, yakni salah satu pilar dalam pembentukan perguruan Al-Azhar yang membuahkan gagasan tentang tasawuf moderen yang masih tetap layak untuk terus didengungkan dalam rangka membangun basis dasar keilmuan khususnya di lingkungan Universitas Al-Azhar Indonesia.
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Dr. Hj. Ihsana El Khuluqo, menyatakan buku filsafat ilmu ini merupakan karya yang memberikan pencerahan yang mendalam mengenai integrasi antara tasawuf dan pengetahuan kontemporer dalam ranah filsafat ilmu. Dalam buku ini, menurutnya, konsep-konsep ajaran Islam dalam tasawuf dipaparkan dengan cara yang menginspirasi tentang hubungan manusia dengan alam semesta. Lebih dari itu, buku ini juga memberikan pemahaman tentang manusia sebagai ulul albab, yaitu mereka yang memiliki pemahaman yang mendalam atas kehidupan spiritual manusia.
Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. Septa Chandra, memberikan pandangannya mengenai buku ini, dengan pernyataan bahwa dalam Islam kecerdasan mempunyai korelasi antara manusia dengan Tuhan, yang puncaknya adalah penyatuan antara qalbu dengan Tuhan. Penyatuan ini merupakan produk hubungan intens dari kecintaan tingkat tinggi seorang individu sebagai hamba Allah kepada Sang Khaliq. Pada akhirnya, kecerdasan yang mengatur hubungan dengan Tuhan ini dinamakan kecerdasan tasawuf atau yang dikenal dengan Sufism Intelligence.
Sementara dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dan Co-Founder Citra Institute, Dr. Heriyono Tardjono, menyatakan bahwa narasi dalam buku ini menggambarkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa nilai spiritualitas ternyata telah mampu menjadikan manusia terasing dengan Tuhannya, ataupun sebaliknya ketika manusia hanya mengagungkan spiritualistasnya tanpa ilmu pengetahuan ia menjadi asing dengan dunianya.
Satu hal yang mengesankan dari kehadiran buku yang dibanderol dengan harga Rp.95.000 ini adalah tujuannya yang mulia, yakni sebagai sebuah buku amal, karena dari setiap royalti yang diperoleh Dr. Fokky sebagai penulis, akan disumbangkan kepada kaum dhuafa dan yang membutuhkan bantuan, dan disalurkan melalui Lembaga Filantropi Pengelola Zakat, Infaq dan Sedekah Al-Azhar.
Eksistensi buku in dengan sendirinya mencerminkan kesadaran penulis tentang tasawuf, dimana Dr. Fokky, yang juga dosen pengampu Hak Kekayaan Intelektual, melalui karya ciptanya berharap, bahwa selain mengusung gagasan berilmu dan beramal, setiap pembaca buku tersebut akan memperoleh manfaat yang bukan hanya bagi dirinya sendiri, tapi juga bermanfaat bagi saudara-saudara yang lain.